JAKARTA, 7 APRIL 2026 – El Hotel Jakarta, Kelapa Gading, menjadi saksi betapa pentingnya forum dialog dan silaturahmi antar insan hukum dalam kegiatan Halalbihalal dan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (PETISI AHLI), Minggu (6/4/2026).
Mengangkat tema besar “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan, dan Kemanusiaan”, acara ini menghadirkan berbagai pemikiran strategis. Salah satunya datang dari Oki Prasetiawan, SM.,SH.,MH., seorang Praktisi Hukum yang hadir memberikan pandangan tajam terkait dinamika hukum terkini.
Analisis Mendalam: Gugatan Dinilai Prematur dan Keliru Secara Prosedural
Dalam paparannya, Oki Prasetiawan menyoroti kasus Citizen Lawsuit yang diajukan oleh 9 Purnawirawan Jenderal terhadap Polda Metro Jaya terkait persoalan ijazah. Menurut analisis yuridisnya, langkah hukum tersebut dinilai tidak tepat dan salah sasaran.
“Hukum itu memiliki koridor dan prosedurnya masing-masing. Dalam kasus ini, penggunaan mekanisme Citizen Lawsuit justru tidak sesuai dengan objek sengketa. Seharusnya, jika ada keberatan terhadap proses penyidikan, maka jalan yang paling sah dan berdasar hukum adalah melalui mekanisme Praperadilan,” ungkap Oki.
Lebih jauh, praktisi hukum ini menekankan bahwa gugatan tersebut juga dinilai terlalu dini atau prematur. Hal ini dikarenakan perkara yang dipersoalkan masih berjalan dan belum memiliki kepastian hukum yang final (inkracht).
“Kita tidak bisa mengintervensi kewenangan absolut penyidikan melalui jalur perdata. Itu adalah prinsip dasar hukum acara yang harus kita pahami bersama agar tidak terjadi kesesatan pemahaman di masyarakat. Penyelesaian masalah hukum harus ditempuh melalui pintu yang benar agar hasilnya valid dan mengikat,” tegasnya.
Mewujudkan Hukum yang Berintegritas
Oki Prasetiawan juga menekankan bahwa di tengah transisi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, pemahaman yang utuh mengenai prosedur dan etika hukum menjadi sangat krusial. Ia mengapresiasi peran PETISI AHLI sebagai wadah yang menyatukan visi para penegak hukum.
“Kegiatan ini memperkuat komitmen kita bersama untuk menjaga agar hukum tetap berjalan tegak lurus, profesional, dan berpihak kepada rakyat. Bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen keadilan yang nyata,” tambahnya.
Acara yang berlangsung penuh kekeluargaan ini dipimpin langsung oleh Pembina PETISI AHLI, Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi Djunisanyoto, serta Presiden PETISI AHLI, Dr.(c) Pitra Romadoni, SH.,MH., menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah demi masa depan hukum Indonesia yang lebih baik.
(Redaksi)
