JAKARTA, 18 APRIL 2026 – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar upacara pelantikan pengurus masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru sekaligus ajang penyatuan visi, dengan turut dilantiknya jajaran pengurus dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di wilayah Malang, Bandung Raya, Depok, Banjarmasin, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Acara berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi, termasuk Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Prof. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si., serta Sekretaris Jenderal Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN RI), A. Taufik Gumay, M.Si. Kehadiran para tamu kehormatan ini mencerminkan eratnya hubungan dan dukungan lintas sektoral terhadap organisasi.
Sebagai wujud komitmen, seluruh pengurus yang dilantik telah mengucapkan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, serta berjanji untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi demi menjaga martabat advokat.
Ketua Umum DPN PERADI yang baru, Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., dalam pidatonya menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau panggilan mulia. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan dan keharmonisan hubungan antara advokat dengan aparat penegak hukum lainnya, guna mewujudkan sistem peradilan yang sehat dan berwibawa.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum, Dr. H. PK. Iwan Setyawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa profesi ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan pengabdian yang menuntut integritas dan tanggung jawab moral yang tinggi. Hal senada disampaikan oleh H. Yovie Megananda, S.H., M.Si., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, di mana ia menyoroti pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi dinamika sosial dan tantangan kebangsaan saat ini.
Melalui pelantikan ini, PERADI menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas jangkauan peran strategis, tidak hanya dalam ranah hukum, tetapi juga dalam bidang perlindungan konsumen dan penguatan nilai-nilai bela negara. Diharapkan, kepengurusan baru ini mampu membawa organisasi semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.(red)
