Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Hukum
  • Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA Mengecam Tindakan Anarkis: Pengeroyokan Advokat di Bandung adalah Pelanggaran Terhadap Hukum dan Kemanusiaan
  • Hukum

Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA Mengecam Tindakan Anarkis: Pengeroyokan Advokat di Bandung adalah Pelanggaran Terhadap Hukum dan Kemanusiaan

Media Target Sindikat 24 April 2026 2 minutes read
1775404238871

Targetsindikat.com

Kebebasan dan Keamanan Advokat dalam Bertugas Wajib Dijamin Negara

Bandung, 24 April 2026 – Dunia hukum kembali berduka dan murka atas terjadinya aksi kekerasan yang menimpa Adv. Aroli Ndraha, SH., CPFW., CMDF., di Jalan Raya Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung. Insiden yang terjadi pada Selasa dini hari (21/4) sekitar pukul 00.30 WIB ini merupakan serangan terorganisir yang dilakukan saat korban sedang menjalankan amanah profesinya.

Korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Otto Iskandardinata (RS Otista). Kasus yang tercatat dengan nomor LP/B/212/IV/2026 ini terus disidik kepolisian, namun tuntutan untuk penyelesaian cepat terus bergema dari berbagai kalangan.

Serangan Fisik adalah Serangan Terhadap Prinsip Negara Hukum

Menanggapi kekerasan yang sangat memprihatinkan ini, Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA., Ahli Hukum dan Pengamat Hukum Tata Negara, menyuarakan protes keras.

“Kami mengecam sangat keras tindakan biadab ini. Menyerang advokat yang sedang bertugas sama artinya dengan merobek Undang-Undang dan menghancurkan sendi-sendi keadilan. Advokat dilindungi hukum, dan ketika hukum dilanggar dengan kekerasan, maka negara sedang dilemahkan,” tegas Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA.

Ia menegaskan, profesi advokat memiliki kedudukan vital sebagai penjaga hak asasi manusia. Jika mereka tidak aman, maka masyarakat umum akan semakin sulit mendapatkan akses keadilan yang sesungguhnya.

“Keberanian menggunakan kekerasan menunjukkan bahwa pihak tersebut tidak memiliki argumen hukum yang kuat dan hanya mengandalkan otot. Ini budaya barbar yang harus dimusnahkan,” tambahnya.

Penyelesaian Masalah Harus di Meja Hijau, Bukan di Jalan Raya

Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA. menekankan bahwa dalam negara yang beradab, setiap konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum yang damai dan beradab.

“Kekerasan tidak pernah dan tidak akan pernah menjadi solusi. Hukum hadir untuk memberikan kepastian, bukan untuk ditaklukkan oleh ancaman dan kekuatan fisik. Siapapun pelakunya, mereka harus diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi,” ujarnya tegas.

Tuntutan Tegas: Usut Sampai Tuntas, Jangan Hanya Sampai Pelaku Biasa

Pakar hukum ini juga memberikan peringatan keras agar aparat penegak hukum bekerja maksimal.

“Kami mendesak Polri untuk tidak setengah-setengah. Tangkap pelaku, namun jangan berhenti di situ. Gali terus untuk menemukan siapa yang memerintahkan atau menjadi dalang di balik layar. Berikan hukuman yang setimpal agar menjadi pelajaran berharga dan jera,” tegasnya.

“Keadilan tidak boleh ditunda dan tidak boleh buta. Lindungi advokat, artinya lindungi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Oki ( red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang
Next: Masyarakat Antusias Berobat Gratis Yang Digelar Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0621/Kabupaten Bogor

Related Stories

IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Screenshot_20260530_144652_Dola
  • Hukum

Kuasa Hukum Ronny Christian : Pemukulan dan Sara Tak Bisa Dibiarkan Akan Kami Usut Tuntas

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2 1
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 2
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 3
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 4
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 5
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

Artikel RONGGO WIRASANU landscape 2
  • Nasional

LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • LOLOS KEJARAN SEHARI, AKHIRNYA DIHENTIKAN: RONGGO WIRASANU BUKA KISAH PENCULIKAN OLEH TENTARA ISRAEL
  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.