Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Kabar Daerah
  • Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang
  • Kabar Daerah

Desa Tenjojaya Memanas, Warga Desak Penghentian Operasional PT Bogorindo Cemerlang

Media Target Sindikat 24 April 2026 2 minutes read
IMG-20260424-WA0050(1)

Targetsindikat.com

Sukabumi – Polemik antara warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi dengan PT Bogorindo Cemerlang kembali mencuat. Perusahaan tersebut diduga masih menjalankan aktivitas di lokasi yang sebelumnya telah disepakati untuk dihentikan, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Persoalan ini berakar dari hasil musyawarah yang berlangsung pada 27 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Tenjojaya. Dalam pertemuan tersebut, yang melibatkan unsur warga, pemerintah desa, dan pihak perusahaan, disepakati bahwa seluruh kegiatan operasional PT Bogorindo Cemerlang harus dihentikan sementara hingga perusahaan mampu menunjukkan legalitas lengkap.

Dokumen yang diminta meliputi bukti kepemilikan lahan, putusan pengadilan terkait status tanah, serta perizinan resmi dari instansi berwenang. Selain itu, perusahaan juga diminta bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.

Namun, dalam perkembangannya, warga menilai kesepakatan tersebut belum dijalankan secara konsisten. Aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung, sehingga memicu ketegangan di lapangan.

“Saat musyawarah sudah jelas disepakati bahwa aktivitas harus dihentikan sebelum legalitas ditunjukkan. Tapi faktanya masih berjalan,” ungkap Dodi Supriyadinata, warga setempat.

Ia menambahkan, konflik mulai meruncing ketika warga hendak menggarap lahan pertanian yang biasa mereka kelola, namun dihalangi oleh pihak perusahaan yang mengklaim area tersebut.

“Di situ mulai terjadi gesekan. Warga merasa haknya dibatasi, padahal kesepakatan sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Desa Tenjojaya melalui Kepala Desa Jamaludin Azis telah mengirimkan surat resmi kepada pihak PT Bogorindo Cemerlang tertanggal 24 April 2026. Surat tersebut berisi penegasan agar perusahaan segera menghentikan seluruh aktivitas hingga seluruh kewajiban terhadap warga dipenuhi.

Di sisi lain, warga juga mulai menyusun langkah lanjutan sebagai bentuk protes. Aksi penutupan hingga rencana penyegelan kantor perusahaan disebut menjadi opsi yang akan ditempuh, dengan pendampingan dari pemerintah desa.

Pemerintah desa berharap pihak perusahaan dapat mematuhi hasil kesepakatan bersama guna menjaga stabilitas sosial serta mencegah konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, pihak PT Bogorindo Cemerlang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga dan langkah yang akan diambil ke depan. ( red)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Tanggul Maut di Tajurhalang Telan Korban, KPP Bogor Raya Desak Copot Kadis PUPR Kabupaten Bogor
Next: Oki Prasetiawan SM, SH, MH, CLMA Mengecam Tindakan Anarkis: Pengeroyokan Advokat di Bandung adalah Pelanggaran Terhadap Hukum dan Kemanusiaan

Related Stories

IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260515-WA0015
  • Kabar Daerah

Korban Kebakaran Desa Batuah Terima Bantuan Sembako dari AMAN dan AJMAN Kotabaru

Media Target Sindikat 15 Mei 2026
IMG-20260508-WA0034
  • Kabar Daerah

Lapas Warungkiara Tegaskan Komitmen Bebas Halinar, Razia dan Tes Urine Digelar Serentak

Media Target Sindikat 8 Mei 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.