Skip to content
3 Juni 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
cropped-1775060061600-1.jpg

Akurat, Independen dan Terpercaya

Primary Menu
  • Home
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Redaksi
  • Militer
  • Kabar Daerah
  • Politik
  • Polri
  • Hukum
  • News
Light/Dark Button
Upgrade
  • Home
  • Kriminal
  • Berkat Laporan Warga ,Polsek Singajaya Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Garut
  • Kriminal

Berkat Laporan Warga ,Polsek Singajaya Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Garut

Media Target Sindikat 22 Mei 2026 3 minutes read
IMG-20260522-WA0095

Targetsindikat.com

GARUT – Giat penegakan hukum dan pemberantasan obat‑obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut terus menunjukkan hasil nyata. Polsek Singajaya berhasil menangkap seorang pengedar obat keras golongan G, yakni jenis Tramadol dan Heximer, pada Jumat (22/5/2026). Penindakan ini dilakukan berkat adanya laporan dan dukungan aktif dari masyarakat setempat.

Bermula dari Laporan Warga

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang masuk ke meja kepolisian terkait aktivitas mencurigakan. Warga sekitar melaporkan adanya praktik penjualan dan peredaran obat‑obatan berbahaya yang kerap terjadi di kawasan Kampung Cireundeu, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy.

Merespons laporan tersebut, Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, tidak menanggapi secara sembarangan. Beliau langsung memimpin dan mengerahkan anggotanya untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif guna memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi pelaku utama.

Penangkapan dan Temuan Barang Bukti

Setelah mendapatkan data yang akurat dan waktu yang tepat, tim operasi segera melakukan penyergapan. Hasilnya, seorang pria berinisial R.A.A alias E (25 tahun), warga Desa Toblong, berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap diri pelaku dan barang bawaan yang sedang digunakan, polisi menemukan barang bukti yang cukup besar jumlahnya tersimpan rapi di dalam satu buah tas selempang. Di antaranya ditemukan 190 butir obat Tramadol dan 217 butir obat Heximer.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut mengindikasikan adanya niat edar yang kuat, mengingat mayoritas obat tersebut sudah dikemas ke dalam puluhan plastik klip kecil yang siap disebarluaskan. Selain obat‑obatan, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Poco yang diduga digunakan untuk transaksi, serta sisa plastik klip kosong yang merupakan alat bantu pengemasan.

Bentuk Komitmen Lindungi Generasi Muda

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergitas antara aparat dan masyarakat. Informasi yang cepat dan akurat dari warga menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat. Tanpa dukungan dan keberanian warga melapor, tentu akan sulit bagi kami mengungkap praktik ini. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lingkungan dari peredaran barang berbahaya yang bisa merusak masa depan generasi muda,” tegas IPTU Tatang Sukirman.

Langkah Lanjut Penanganan Kasus

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Singajaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan awal guna mengungkap fakta‑fakta awal perkara.

Namun demikian, penanganan kasus ini tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian berencana melimpahkan dan mengoordinasikan perkara ini ke Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Langkah ini diambil agar proses hukum berjalan lebih optimal, sekaligus untuk melakukan pengembangan penyelidikan guna menelusuri jejak asal‑usul dan jaringan pasokan obat‑obatan terlarang tersebut.

Pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi rutin dan penindakan tegas untuk memastikan wilayah hukum Kabupaten Garut bersih dari peredaran obat ilegal.

(Redaksi)

About the Author

Media Target Sindikat

Administrator

View All Posts

Post navigation

Previous: Teriak “Maling ” Buruh di Garut Gagalkan Pencurian Motor di Depan Warung 
Next: WACANA PEMBATASAN MASA JABATAN KETUA ORGANISASI ADVOKAT: UPAYA REFORMASI TATA KELOLA DAN AKSELERASI REGENERASI KEPEMIMPINAN

Related Stories

IMG-20260531-WA0147
  • Kriminal

Ops Jaran Lodaya 2026, Polres Garut Amankan 2 Curanmor Modus Ritual Terbongkar

Media Target Sindikat 31 Mei 2026
IMG-20260514-WA0026
  • Kriminal

Motif Perampasan, Pelajar 17 Tahun Bunuh Rekannya di Bantaran Sungai Citarum

Media Target Sindikat 14 Mei 2026
IMG-20260424-WA0009
  • Kriminal

 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan Berhasil Dibekuk Poksek Cikajang Polres Garut

Media Target Sindikat 23 April 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram

Trending News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI   IMG-20260603-WA0088 1
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas IMG-20260603-WA0092 2
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK IMG-20260603-WA0009 3
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS IMG-20260410-WA0054 4
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026
Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP IMG-20260602-WA0126 5
  • Nasional

Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

You May Have Missed

IMG-20260603-WA0088
  • News

TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0092
  • Kabar Daerah

Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260603-WA0009
  • Hukum

Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK

Media Target Sindikat 3 Juni 2026
IMG-20260410-WA0054
  • Hukum

H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS

Media Target Sindikat 2 Juni 2026

Kategori

Bisnis Ekonomi Hukum Internasional Kabar Daerah Kriminal Militer Nasional News Pemerintah Pendidikan Politik Polri Sosial Umum Uncategorized

Pos-pos Terbaru

  • TINJAUAN YURIDIS WAKETUM DPN PERADI ATAS PENGHENTIAN PENYIDIKAN: TIDAK TERBUKTI UNSUR DELIK KORUPSI  
  • Pemkab Karawang Siapkan Sekolah Unggulan di Setiap Kecamatan, Wujudkan Pemerataan Pendidikan Berkualitas
  • Dr. KH. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A., Dir Pengawasan Nasional Dept Lintas Instansi ETH: TANAH HPL PERUMNAS PONDOK UDIK DIREBUTKAN, 200 KELUARGA TERANCAM HILANG HAK
  • H. YOVIE MEGANANDA SANTOSA, S.H., M.Si., WAKETUM DPN PERADI: PENETAPAN P-21 DAN BATAS KONSTITUSIONAL PENAHANAN DALAM PERKARA ROY SURYO CS
  • Dr. K.H. ANOTHER HAPIN NURGUS, S.H., M.H., M.B.A.: PERJALANAN SPIRITUAL ADALAH PROSES MENGENAL SANG PENCIPTA, JALAN MENUJU HAKIKAT HIDUP
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • WhatsAp
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © 2026 All rights reserved. | ReviewNews by AF themes.